Advertisement
#nilai-perampasan-aset
Rabu , 10 May 2023, 16:25 WIB
RUU Perampasan Aset, Kemenko Polhukam: Minimal Rp 100 Juta
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkopolhukam) mengungkapkan nilai aset yang dapat dijerat hukum dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset minimal Rp100 juta....