Advertisement
#ojek-bawa-penumpang
Ahad , 12 Apr 2020, 15:15 WIB
Kemenhub: Ojek Boleh Angkut Orang karena Kebutuhan Ekonomi
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengklaim melibatkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) ketika menerbitkan izin ojek mengangkut penumpang saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Saat ini, PSBB resmi diterapkan di DKI...