Advertisement
#ojk-cabut-aturan-saham
Kamis , 15 May 2014, 17:10 WIB
OJK Cabut Aturan 'Buyback' Saham
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan Surat Edaran OJK tentang pencabutan aturan kemudahan buyback saham tanpa melalui rapat umum pemegang saham (RUPS)."OJK mencabut Surat Edaran Otoritas...