Advertisement
#omnibus-law-inkonstitusional
Kamis , 05 Mar 2020, 18:33 WIB
KODE Inisiatif: 31 Pasal RUU Omnibus Law Inkonstitusional
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Konstitusi dan Demokrasi (KODE) Inisiatif menyoroti pasal-pasal yang terdapat dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja. Peneliti KODE Inisiatif Rahmah Mutiara mengatakan sebanyak 31 RUU...