#omnibus-law-tembakau
Sabtu , 27 May 2023, 22:00 WIB
Tembakau Masuk Zat Adiktif dalam Omnibus Law, Koalisi Tembakau Sampaikan Tuntutan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Koalisi Tembakau, GAPRINDO, APVI, APNNINDO, dan beberapa akademisi antara lain DR Auliya, DR Trubus serta Ketua HIPMI Temanggung, mendesak Pemerintah dan DPR RI untuk mengeluarkan Pasal 154-155 dari...
Sabtu , 27 May 2023, 21:11 WIB
KNPK Sebut Pencantuman Tembakau dalam Daftar Zat Adiktif Tidak TepatĀ
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK) menolak pasal zat adiktif pada RUU Kesehatan yang tengah digodok pemerintah dan DPR. Mereka menilai peraturan tersebut akan mengebiri ekosistem pertembakauan nasional sekaligus mematikan hajat hidup para tenaga kerja yang terkait dengan usaha tembakau, terutama para petani. "Salah satunya ini akan berdampak dari Pasal 154 yang menyamakan tembakau dengan narkotika dan psikotropika. Petani tidak...