Advertisement
#operator-menunggak-biaya-frekuensi
Sabtu , 08 Dec 2018, 05:45 WIB
Menunggak, Operator Telekomunikasi Dilarang Tambah Pelanggan
REPUBLIKA.CO.ID, UBUD -- Kementerian Komunikasi dan Informatika melarang operator telekomunikasi yang masih menunggak Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi 2,3 GHz untuk menambah pelanggan. Tiga perusahaan operator telekomunikasi diketahui masih...