Advertisement
#organda-kabupaten-bogor
Senin , 12 Sep 2022, 11:06 WIB
Pemkab Bogor Naikkan Tarif Angkutan Umum Maksimal Rp 2.000
REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menetapkan kenaikan tarif angkutan umum maksimal Rp 2.000. Hal itu menyikapi momentum keputusan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM)."Maksimal kenaikannya Rp...