Advertisement
#p2p-lending-ilegal
Jumat , 26 Oct 2018, 16:19 WIB
OJK Blokir 400 Fintech P2P Lending Ilegal
REPUBLIKA.CO.ID, BADUNG -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memblokir setidaknya 400 pelaku industri financial technology (fintech) peer to peer (P2P) lending ilegal di Indonesia. Sejauh ini lembaga mencatat baru ada...