Advertisement
#pajak-impor-vaksin
Kamis , 04 Mar 2021, 18:21 WIB
Sri Mulyani: Pajak Impor Vaksin Capai Rp 3,67 Triliun
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Keuangan mencatat fasilitas pembebasan bea masuk dan pajak impor vaksin sebesar Rp 642,18 miliar. Adapun fasilitas ini diberikan sejak 8 Desember 2020 sampai 3 Februari 2021...