Advertisement
#pajak-industri-perintis
Selasa , 12 Jul 2016, 11:51 WIB
Pemerintah Beri Diskon Pajak Hingga 50 Persen untuk Industri Perintis
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pemerintah memberikan diskon pajak untuk industri pioner atau perintis yang memenuhi ketentuan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 103/PMK.010/2016. Keterangan Sekretariat Kabinet melalui laman resminya Setkab.go.id, Selasa (12/7),...