Advertisement
#pajak-produk-digital
Jumat , 05 Jan 2024, 16:09 WIB
Sri Mulyani Raup Rp 17 Triliun dari Pungutan Pajak Digital
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menutup 2023, pemerintah mencatat penerimaan dari pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) sebesar Rp 16,9 triliun. Jumlah tersebut berasal dari Rp 731,4 miliar...
Jumat , 15 May 2020, 17:25 WIB
Pemerintah Resmi Tarik PPN Perusahaan Digital
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah resmi menarik Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10 persen terhadap produk digital dalam bentuk barang tidak berwujud maupun jasa per 1 Juli 2020. Artinya, perusahaan digital seperti Netflix, Amazon maupun Spotify wajib memungut, menyetor dan melaporkan PPN atas produk digital mereka ke pemerintah.Direktur Penyuluhan Pelayanan & Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Hestu Yoga...