Advertisement
#pajak-social-commerce
Selasa , 11 Jul 2023, 17:06 WIB
Kemendag: Platform Social Commerce Wajib Penuhi Ketentuan Perpajakan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Isy Karim mengatakan, kegiatan perdagangan melalui sistem elektronik atau e-commerce merupakan kegiatan yang bersifat lintas sektor. Hal ini memerlukan kolaborasi...