Advertisement
#pasal-korupsisda
Kamis , 22 May 2014, 20:02 WIB
Dua Pasal Korupsi Menjerat SDA
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Menteri Agama Suryadharma Ali disangkakan melanggar dua pasal dalam Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelenggaraan haji."Pasal 2 dan...