Advertisement
#pasal-krusial
Jumat , 26 Oct 2012, 13:12 WIB
Ini Pasal Krusial RUU Kamnas Versi PDIP
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PDI Perjuangan tetap menolak draft Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) yang sudah direvisi pemerintah. Pasalnya, partai berlambang kepala Banteng dengan moncong putih itu menganggap dalam draft yang sudah...