Advertisement
#pasangan-dihukum-cambuk
Jumat , 04 Sep 2020, 23:06 WIB
Pasangan Mahasiswa Dihukum Cambuk di Aceh
REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Kejaksaan Negeri Aceh Besar mengeksekusi hukuman terhadap pasangan nonmuhrim atau tanpa ikatan pernikahan masing-masing 100 kali cambuk di depan umum karena terbukti bersalah melakukan jarimah...