Advertisement
#pasar-modern-umkm
Senin , 26 Jan 2015, 21:11 WIB
Pasar Modern Wajib Tampung Produk UMKM
REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru menyatakan, pasar modern di wilayah tersebut wajib menampung berbagai produk minimal sebesar 20 persen dari Usaha Mikro, Kecil dan...