Advertisement
#pbnu-kh-maksum-machfoedz
Senin , 07 Jul 2014, 17:05 WIB
PBNU Tuntut Jakarta Post Sebagai Pelaku Penodaan Agama
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Besar (PB) Nahldatul Ulama (NU) akan menuntut Jakarta Post karena telah melakukan tindak pidana religious crime alias penodaan agama. Ketua PBNU KH Maksum Machfoedz menegaskan,...