Calon penumpang pesawat berjalan di area Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (21/9). Pemerintah resmi mengatur pelaku perjalanan udara di Pulau Jawa dan Bali serta daerah PPKM level 3 dan 4 wajib menyertakan surat keterangan negatif tes PCR.

Pelaku Perjalanan Udara Jawa-Bali Wajib Tes PCR

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah resmi mengatur pelaku perjalanan udara di Pulau Jawa dan Bali serta daerah PPKM level 3 dan 4 wajib menyertakan surat keterangan negatif tes PCR. Hal tersebut diatur dalam Surat Edaran Satgas Nomor 21 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Covid-19 dan Surat Edaran Kemenhub Nomor 88 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan...

Jokowi Instruksikan Harga Tes PCR Turun (ilustrasi).

Jokowi Instruksikan Harga Tes PCR Turun

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin agar menurunkan harga tes PCR yang menjadi unsur penting dalam upaya pengujian (testing) dan pelacakan (tracing) kasus Covid-19. Ia ingin agar biaya tes PCR berada di kisaran Rp 450 ribu hingga Rp 550 ribu. “Salah satu cara untuk memperbanyak testing adalah dengan menurunkan harga tes PCR. Dan saya...