Advertisement
#pegawai-dirumahkan-tanpa-dibayar
Selasa , 22 Dec 2020, 13:31 WIB
Kadin:17,06 Persen Perusahaan Rumahkan Pegawai tanpa Dibayar
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) mencatat sebanyak 17,06 persen perusahaan merumahkan karyawannya tanpa dibayar. Ini artinya karyawan tak mendapatkan penghasilan selama dirumahkan. Ketua Kadin Rosan Roeslani mengatakan pemulihan...