Advertisement
#pejabat-dinas-catatan-sipil
Kamis , 18 Feb 2016, 07:51 WIB
Pejabat Catatan Sipil tak Boleh Berubah-Ubah
REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Pejabat catatan sipil tidak boleh berubah-ubah karena mereka sudah memiliki keahlian khusus dalam bidang kependudukan. "Selama ini pernah terjadi pejabat catatan sipil berganti-ganti. Kadang-kadang belum sampai dua...