Advertisement
#pelajar-pelaku-pelemparan-air-keras-bisa-dipidana-umum
Selasa , 08 Oct 2013, 11:42 WIB
KPAI: Pelajar Pelaku Penyiraman Air Keras Dapat Dipidana Umum
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Divisi Pengawasan dan Monev Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Muhammad Ihsan menyatakan polisi tidak perlu ragu-ragu memproses Tompel, pelaku penyiraman air keras di PPD 213,...