#pelajar-siram-air-keras-ke-ppd
Selasa , 08 Oct 2013, 23:28 WIB
RS Jatinegara Masih Rawat Satu Korban Siraman Air Keras
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satu korban penyiraman air keras yang dilakukan Tompel (18) di Bus PPD 2013, masih dirawat di RS Premiere Jatinegara, Jakarta Timur.Customer Service Supervisor RS Premiere Jatinegara,...
Selasa , 08 Oct 2013, 22:29 WIB
Pelajar Penyiram Air Keras Terancam Lima Tahun Penjara
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tompe, tersangka pelempar air keras, ke penumpang bus PPD 213, dijerat Pasal 351 Ayat 2 KUHP, tentang penganiayaan berat."Dengan hukuman penjara lima tahun," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Selasa (8/10).Rikwanto mengatakan, meski statusnya masih pelajar, Tompel dikenai pasal KUHP karena usianya sudah 18 tahun dan pantas memikul tanggung jawabnya sendiri.Mengenai kemungkinan...
Sabtu , 05 Oct 2013, 15:25 WIB
Polisi Buru Penyiram Air Keras ke Penumpang PPD
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto...