Advertisement
#pelaku-penghinaan-ibu-negara
Ahad , 20 Nov 2022, 14:25 WIB
Pelaku Penghina Ibu Negara Bisa Dijerat 4 Tahun Penjara
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Azmi Syahputra merespons mengenai cuitan meme di akun di Twitter @Koprofil. Ia meyakini pelaku yang melakukan cuitan itu bisa disanksi...