Advertisement
#pelanggaran-aturan-privasi-whatsapp
Jumat , 03 Sep 2021, 08:18 WIB
WhatsApp Didenda Rp 3,8 Triliun di Irlandia
REPUBLIKA.CO.ID, DUBLIN -- Layanan pesan WhatsApp didenda sebesar 193 juta poundsterling atau Rp 3,8 triliun oleh pengawas data Republik Irlandia karena dituduh melanggar peraturan privasi. Ini adalah denda terbesar yang...