Kemenag Sulteng: Dana Haji tidak Dialihkan untuk Covid-19. Foto calon jamaah haji menunjukkan bukti pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) di Kantor Cabang Mandiri Syariah Area Bekasi, Jawa Barat, Selasa (19/3/2019).

Kemenag Sulteng: Dana Haji tidak Dialihkan untuk Covid-19

REPUBLIKA.CO.ID,PALU -- Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Sulawesi Tengah memastikan tidak ada penggunaan atau pengalihan dana jamaah haji tahun 2020 di daerah itu untuk penanganan pendemi virus Corona atau Covid-19. "Tidak ada wacana Kemenag RI mengalihkan anggaran jamaah haji Indonesia untuk tujuan tersebut," ungkap Kepala Bidang Haji dan Umrah Kemenag Sulteng Lutfi Yunus, di Palu, Selasa (14/4). Lutfi menjelaskan,...