Jumat 12 May 2023 14:38 WIB

Pelunasan Haji Hari Terakhir, BSI akan Jemput Bola

Dari kuota 161.544 orang calon jemaah, sebanyak 95 persen sudah selesai.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Lida Puspaningtyas
Nasabah bertransaksi di Bank Syariah Indonesia (BSI)
Foto: Republika
Nasabah bertransaksi di Bank Syariah Indonesia (BSI)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menyebutkan, keseluruhan pelunasan biaya calon jamaah haji tahun 2023 dapat selesai tepat waktu, yakni pada hari ini, Jumat (12/5/2023). Ini sesuai dengan waktu yang ditetapkan oleh Kementerian Agama. Dari kuota 161.544 orang calon jamaah, sebanyak 95 persen atau 153.472 orang calon jamaah sudah selesai.

Direktur Sales & Distribution BSI Anton Sukarna mengatakan, sekarang tinggal sekitar delapan ribu calon jamaah yang belum melunasi biaya haji melalui BSI. Pihaknya sudah menginstruksikan setiap cabang turun ke lapangan dan menjemput bola agar seluruh calon jamaah haji bisa melunasi biaya haji 2023.

Baca Juga

“Kami akan pastikan yang 8.000 kuota jamaah haji ini, kami minta cabang-cabang untuk menyisir, jangan sampai ada orang merasa bahwa tidak diinformasikan, merasa tidak dikasih tahu, atau mungkin sudah sepuh. Haji ini kan sudah sepuh banyaknya nih jangan sampai dia merasa infomasinya salah. Akan kami sisir, kami bikin surat. Terus dipastikan sisa jamaah kita yang berangkat tahun ini terkonfirmasi oleh pihak bank supaya hari ini mereka bisa membayar pelunasannya,” kata Anton dalam keterangan, Jumat (12/5/2023).

Dirinya menyebutkan sebanyak 153.472 calon jamaah haji yang sudah melunasi biaya haji terdiri atas 142.625 calon jemaah haji reguler dan 10.847 calon jemaah cadangan. Anton menyatakan, pemulihan kembali layanan-layanan BSI akan mempermudah para calon jamaah haji dalam melakukan pelunasan biaya haji.

Saat ini ada dua cara yang dapat dilakukan untuk pelunasan biaya haji lewat BSI, yaitu melalui cabang dan mobile banking. Sekitar 30 persen pelunasan biaya haji sudah melalui BSI Mobile dan angka ini meningkat dari tahun lalu, yaitu sekitar 10 persen.

"Memang 70 persen masih melalui cabang, ini dapat dimaklumi karena sebagian besar calon jamaah haji kan berusia sepuh dan tidak akrab dengan BSI Mobile,” ujar Anton.

Sebelumnya, Kementerian Agama memperpanjang masa pelunasan biaya haji reguler hingga 12 Mei. Hal ini merespons permasalahan yang menimpa BSI sehingga para nasabah tidak bisa membayarkan uang dana hajinya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement