Menteri Agama Fachrul Razi (kiri) didampingi Dirjen PHU Nizar Ali menyampaikan keterangan pers secara daring tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji 1441 H di Jakarta, Selasa (2/6/2020). Pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji pada 2020 untuk melindungi WNI pada masa pandemi COVID-19.

Kemenag Pastikan Jamaah tak Kehilangan Porsi Berangkat Haji

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar Ali memastikan jamaah tidak kehilangan porsi berangkat haji tahun depan akibat pembatalan pengiriman calhaj."Kalau Keppres belum dibatalkan maka porsinya tidak hilang," kata Nizar dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI yang dipantau daring dari Jakarta, Kamis (18/6).Adapun yang dimaksud Dirjen PHU adalah Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun...

Menag Fachrul Razi

Komisi III DPR Geram Menag Catut Nama Soal Pembatalan Haji

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Achmad Fadil Muzzaki Syah mengaku geram atas keputusan Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi yang membatalkan pelaksanaan haji 2020. Pasalnya, keputusan tersebut diklaim telah mendapatkan persetujuan dari Komisi VIII melalui rapat kerja (Raker). "Saya sangat menyesal dan kecewa dengan keputusan Menag, karena menteri agama mengaku telah berkoordinasi dengan komisi VIII. Padahal,...