Advertisement
#pembatasan-transaksi-keuangan
Rabu , 21 Aug 2019, 02:09 WIB
Melakukan Transaksi Tunai Lebih Dari Rp 100 Juta Di Australia Akan Dilarang
Bila Anda melakukan pembayaran tunai melebihi 10 ribu dolar Australia (sekitar Rp 100 juta) di Australia kelak, Anda bisa dikenai hukuman dua tahun penjara atau denda sampai 25.200 dolar...