Advertisement
#pembayaran-upah-tepat-waktu
Selasa , 21 Mar 2023, 16:16 WIB
Sekretaris Fatwa MUI: Tidak Bayar Hak Buruh Termasuk Zalim
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Karyawan, buruh, pekerja, atau apapun istilahnya, berhak mendapatkan apa yang telah menjadi haknya dari perusahaan tempatnya bekerja. Tentu dengan tetap bekerja maksimal berdasarkan tugas yang diembannya. Manajemen...