Advertisement
#pembekuan-izin-multifinance
Jumat , 29 Jan 2021, 17:39 WIB
OJK Cabut Izin dan Bekukan 5 Perusahaan Multifinance
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha dua perusahaan pembiayaan atau multifinance sepanjang Januari 2020, di antaranya, PT Wannamas Multi Finance dan PT Mirasurya Multi Finance. Sedangkan,...