#pembunuh-fpi-divonis-lepas
Jumat , 18 Mar 2022, 18:57 WIB
Polisi Pembunuh Anggota FPI Divonis Lepas, Kejakgung Hormati Putusan Pengadilan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Agung menghormati keputusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memvonis lepas terhadap dua polisi terdakwa pembunuhan sewenang-wenang (unlawful killing) empat anggota FPI. Jaksa belum...
Jumat , 18 Mar 2022, 17:54 WIB
Vonis Lepas Pidana Sidang Unlawfull Klling yang Sudah Ditebak
REPUBLIKA.CO.ID, oleh Bambang Noroyono, AntaraVonis bebas pidana bagi dua terdakwa pembunuhan anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI), Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda Yusmin Ohorella oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dinilai tidak mengejutkan. Meski terbukti melakukan penghilangan nyawa terhadap enam pengawal Habib Rizieq Shihab, namun putusan persidangan unlawfull killing melepaskan dua anggota Resmob Polda Metro Jaya itu...
Jumat , 18 Mar 2022, 15:18 WIB
Divonis Lepas Usai Sidang Pembunuhan FPI, Briptu Fikri dan Ipda Yusmin Sujud Syukur
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dua anggota Resmob Polda Metro Jaya,...