Advertisement
#pembunuhan-casis-tni-al
Selasa , 02 Apr 2024, 19:41 WIB
Danlantamal: Serda Adan Terancam Hukuman Mati karena Bunuh Warga Sipil
REPUBLIKA.CO.ID, PADANG--Komandan Lantamal (Danlantamal) II Padang Laksamana Pertama TNI Syufenri menyatakan Serda Pom Adan Aryan Marsal terancam hukuman mati atau pidana seumur hidup karena telah menghilangkan nyawa (membunuh) seorang warga...
Senin , 01 Apr 2024, 15:47 WIB
Fakta Casis TNI AL Dibunuh Serda AAM, Jasad Dibuang ke Jurang dan Setoran Rp 200 Juta
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komandan Denpom Lanal Nias Mayor Laut (PM) Afrizal menyatakan dua pelaku terduga pembunuhan calon siswa (Casis) TNI AL IST (22) yakni Serda AAM dan rekanan sipil MAA telah ditahan di Sumatra Barat (Sumbar). "Serda AAM ditahan di Pom Lantamal II Padang dan Sipil di Polres Sawah Lunto Sumatra Barat," ujar Afrizal saat dihubungi dari Medan, Senin.Dia mengatakan...