Advertisement
#pemburu-gajah-liar
Rabu , 26 Aug 2020, 13:56 WIB
Pemburu Gajah Divonis 30 Tahun Penjara
REPUBLIKA.CO.ID, BRAZZAVILLE - Pengadilan Republik Kongo menjatuhkan vonis 30 tahun penjara terhadap seorang pemburu liar. Ia terbukti bersalah melakukan tindak pidana perdagangan gelap gading gajah serta percobaan pembunuhan beberapa...