Advertisement
#pemidanaan-pemalsu-buku-nikah
Kamis , 04 Jun 2015, 08:26 WIB
Menag akan Pidanakan Pemalsu Buku Nikah
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, pelaku pemalsuan buku nikah akan dikenai tindak pidana, karena buku nikah yang resmi dikeluarkan Kementerian Agama merupakan dokumen negara.Menag mengemukakan hal itu usai...