Advertisement
#pemilik-ratusan-tembakau-gorila
Selasa , 28 Jul 2020, 22:54 WIB
Pria Bali Divonis 10 Tahun Penjara Akibat Tembakau Gorila
REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Pemilik ratusan tembakau gorila bernama I Ketut Semarajaya (20) divonis 10 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (28/7). "Mengadili, menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa I...