Pemkab Kulonprogo Segera Lakukan Pembebasan Tanah Bandara

REPUBLIKA.CO.ID, WATES – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo segera melakukan pembebasan tanah yang akan digunakan untuk Bandar Udara. Menyusul turunnya izin penetapan lokasi (IPL) Bandar Udara dari Kementerian Perhubungan, Oktober lalu.Untuk memperlancar pembebasan tanah, Pembkab Kulonprogo sudah melakukan kerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kulonprogo. Sehingga tidak ada transaksi tanah dan dikuatirkan tanah tersebut akan jatuh ke tangan para spekulan.Demikian...