Advertisement
#pemprov--dki
Senin , 04 Aug 2014, 13:00 WIB
Pendatang Wajib Punya Izin Menetap
JAKARTA -- Para pendatang baru di Jakarta pasca-Lebaran harus mempunyai izin menetap di Ibu Kota. Izin menetap diperlukan guna pendataan penduduk dan penertiban administrasi sesuai Perda DKI Jakarta Nomor...