Advertisement
#penagihan-fintech-ilegal
Senin , 29 Jul 2019, 07:09 WIB
Nasabah Kapok Pakai Fintech Ilegal, Ini Alasannya
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini meminta masyarakat memahami risiko saat melakukan pinjaman online, khususnya melalui financial technology (fintech) ilegal. Nasabah dengan inisial BA itu mengaku...