#pencabutan-izin-ojk
Jumat , 08 Jan 2021, 15:05 WIB
Awal 2021, OJK Cabut Izin Usaha Perusahaan Multifinance
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Memasuki awal 2021, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin dua perusahaan multi finance. Usaha yang dicabut izinnya adalah PT Wannamas Multifinance dan PT Mirasurya Multi Finance....
Rabu , 01 Jul 2020, 06:18 WIB
OJK Cabut Izin Usaha Pracico Multi Finance
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi pencabutan izin usaha kepada PT Pracico Multi Finance sebagaimana Keputusan dewan komisioner Nomor KEP-24/D.05/2020 tanggal 15 Juni 2020. Atas keputusan tersebut, perusahaan dilarang melakukan kegiatan usaha di bidang pembiayaan dan wajib menyelesaikan hak serta kewajiban sesuai ketentuan perundang–undangan yang berlaku.Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK I Anggar Budhi...