Advertisement
#penculik-anak-majikan
Kamis , 09 Apr 2015, 01:50 WIB
Penculik Anak Majikan Didakwa 15 Tahun Penjara
REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Seorang penculik anak didakwa jaksa penuntut umum hukuman penjara selama 15 tahun, setelah dijerat dengan pasal 83 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.Terdakwa...