REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengapresiasi kerja cepat Bareskrim Polri yang berhasil menangkap penculik anak dengan modus pacaran lewat media sosial.
"Kami mengapresiasi Polri yang telah menangkap penculik anak melalui modus pacaran di FB (Facebook)," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar, saat dihubungi di Jakarta, Senin (18/6/2024).
Nahar mengatakan sejak korban anak berinisial I (15) dilaporkan hilang, Kementerian PPPA langsung berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dan ikut melakukan pencarian. Dalam kasus ini, diduga terjadi kekerasan seksual terhadap korban.
"Diduga agar bebas dari jeratan hukum, korban dipaksa dinikahi pelaku AR. Pemaksaan perkawinan di Pasal 10 UU Nomor 12 Tahun 2022 masuk tindak pidana pemaksaan perkawinan, dan akibat dari perbuatan tersebut terjadi persetubuhan antara pelaku dan korban yang masih berusia anak, maka dapat dikenakan Pasal 76D jo Pasal 81 UU Nomor 17 Tahun 2016," katanya.
Pihaknya berharap aparat penegak hukum dapat menerapkan sanksi pidana berlapis terhadap tersangka AR (26) sebagaimana yang tercantum pada UU Perlindungan Anak dan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual. "Berharap kepolisian dapat menerapkan sanksi pidana berlapis terkait melarikan anak, penculikan, dan persetubuhan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, serta pemaksaan perkawinan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual," katanya.
Sebelumnya, seorang anak perempuan berinisial I (15) meninggalkan rumahnya di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada 25 Mei 2024. Korban anak diduga kabur bersama AR (26), laki-laki asal Rangkas Bitung, Banten, yang dikenal korban lewat media sosial Facebook.
Keluarga korban melaporkan kasus ini ke KemenPPPA pada 29 Mei 2024. Setelah melalui proses pencarian, tim Siber Bareskrim Polri akhirnya berhasil menemukan korban I pada 15 Juni 2024. Sementara pelaku AR telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
)
[3] => Array
(
[date] => 2024-06-18 13:17:31
)
[4] => Array
(
[url] => /sf9it7425/polisi-tangkap-penculik-anak-modus-pacaran-di-facebook-kpppa-apresiasi-polri
)
[5] => Array
(
[taiching] => Korban berinisial I (15 tahun) dipaksa dinikahi oleh pelaku dan terjadi persetubuhan.
)
[6] => Array
(
[timestamp] => 1718691451
)
[7] => Array
(
[channel] => Array
(
[0] => news
[1] => nasional-news
)
)
[8] => Array
(
[image] => dalam-file-foto-16-mei-2012-ini-logo-facebook_220722133619-492.jpg
)
[9] => Array
(
[image_source] => AP Photo/Matt Rourke
)
[10] => Array
(
[image_caption] => Logo Facebook. Polisi menangkap penculik anak bermodus pacaran dari Facebook.
)
[11] => Array
(
[tag] => Array
(
[0] => penculikan
[1] => modus penculikan
[2] => penculikan anak
[3] => modus pacaran
[4] => penculikan modus pacaran
[5] => perkawinan anak
[6] => kekerasan seksual anak
[7] => kementerian pppa
[8] => bareskrim polri
[9] => tindak pidana kekerasan seksual
[10] => kenalan dari facebook
)
)
[12] => Array
(
[_version_] => 1802178729703636992
)
[13] => Array
(
[id] => s7qvww502
)
[14] => Array
(
[title] => <em>Waduh!</em> 150 Juta Transaksi Judi Online Dilakukan Ibu-Ibu dan Anak-Anak
)
[15] => Array
(
[date] => 2024-01-24 09:50:56
)
[16] => Array
(
[url] => /s7qvww502/waduh-150-juta-transaksi-judi-online-dilakukan-ibu-ibu-dan-anak-anak
)
[17] => Array
(
[redaktur] => Array
(
[0] => Lida Puspaningtyas
)
)
[18] => Array
(
[reporter] => Ronggo Astungkoro
)
[19] => Array
(
[taiching] => Kasus pekerja anak yang terus terjadi karena ada keuntungan finansial juga naik.
)
[20] => Array
(
[timestamp] => 1706064656
)
[21] => Array
(
[channel] => Array
(
[0] => ekonomi
[1] => finansial
)
)
[22] => Array
(
[image] => 098197700-1695702958-830-556.jpg
)
[23] => Array
(
[image_source] => Tangkap layar
)
[24] => Array
(
[image_caption] => Tangkap layar Tampilan game online berkedok judi, Higgs Domino Island, yang masih digemari masyarakat |
)
[25] => Array
(
[tag] => Array
(
[0] => judi online
[1] => anak-anak judi online
[2] => ibu-ibu
[3] => perdagangan
[4] => penculikan
[5] => transaksi
[6] => kekerasan pada anak
[7] => KPAI
[8] => Kementerian PPPA
)
)
[26] => Array
(
[content] => <p>REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyatakan tengah menyusun peta jalan perlindungan anak di ranah daring. Peta jalan itu disusun dengan melihat pentingnya isu pengasuhan berbasis digital karena dikhawatirkan anak menggunakan gawai untuk hal-hal yang tidak baik.<br /> <br />“Perlu kami sampaikan juga bahwa kami sedang menyusun roadmap perlindungan anak dalam ranah daring, isu pengasuhan berbasis digital juga sangat penting karena sangat dikhawatirkan anak menggunakan gadget untuk hal-hal yang tidak baik,” ujar Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar dalam siaran pers, Rabu (24/1/2024).<br /> <br />Hal itu dia sampaikan pada rapat koordinasi dan evaluasi soal penanganan kasus anak yang digelar dengan pihak-pihak terkait beberapa waktu lalu. Rapat digelar dengan tujuan melakukan evaluasi dan memperkuat koordinasi antarlembaga dalam menangani kasus eksploitasi anak, TPPO yang melibatkan anak, dan pekerja anak.<br /> <br />Selain Kementerian PPPA, turut hadir Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Anggota KPAI Kawiyan menyebut hasil pengawasan KPAI tahun 2023 menunjukkan kasus-kasus yang melibatkan anak seperti judi online dan pornografi semakin memprihatinkan. Dengan begitu, diperlukan strategi dari kementerian dan lembaga terkait untuk melakukan pencegahan terhadap fenomena tersebut.<br /> <br />“Data PPATK menyebutkan bahwa ada sekitar 150 juta transaksi yang dilakukan oleh ibu-ibu dan anak-anak untuk melakukan judi online,” kata Kawiyan.<br /> <br />KPAI juga menyebut kasus kekerasan yang terhadap anak sudah sampai pada titik yang sangat mengkhawatirkan. Di mana hanya sebagian kecil dari kasus kekerasan yang terjadi pada anak yang terlaporkan, tercatat, dan terselesaikan.<br /> <br />Sebagai contoh, kasus pekerja anak yang terus terjadi karena ada keuntungan finansial yang sangat luar biasa bagi para pelakunya. Lalu ada anak korban tindak penculikan, perdagangan dan/atau penjualan umum dieksploitasi sebagai pekerja kasar, dikawinkan secara paksa, dilacurkan, diadopsi secara illegal bahkan sampai menjadi korban jual beli organ tubuh.<br /> <br />Ketua KPAI Ai Maryati Solihah dalam paparannya menyampaikan, data anak korban TPPO dan Eksploitasi pada tahun 2023 didominasi oleh kasus anak korban penculikan sebanyak 43 kasus, anak sebagai korban eksploitasi ekonomi sebanyak 30 kasus, dan anak sebagai korban eksploitasi seksual/prostitusi secara jaringan sebanyak 20 kasus.<br /> <br />“Pada tahun 2023, KPAI telah melaksanakan pengawasan pekerja anak sektor formal pada 10 lokus atau objek pengawasan di Indonesia berbasis Pentahelix. Kemudian dari 10 titik ini, 3 diantaranya berbasis pada pengaduan di KPAI dan 7 titik diambil dari beberapa data di KemenPPA dan Kemenaker,” kata Ai.<br /> <br />Lebih lanjut, dalam rakor tersebut KPAI memberikan beberapa rekomendasi kepada Kementerian PPPA soal kebijakan penyelenggaraan perlindungan anak. Pertama, pemerintah pusat dan daerah, termasuk DPR dan DPRD, perlu menjadikan perlindungan anak sebagai mainstream pembangunan dengan melalui sejumlah perbaikan.<br /> <br />“Perbaikan kualitas regulasi, kelembagaan, program dan pendanaan untuk peningkatan pengawasan, layanan, dan kualitas anak-anak indonesia,” jelas dia.<br /> <br />Kedua, ,emastikan anak berada dalam pengasuhan positif di keluarga serta pemerintah memampukan keluarga dalam menjalankan fungsi pengasuhan dalam pemenuhan hak dan menghindarkan anak dari kekerasan dan diskriminasi.<br /> <br />Ketiga, meningkatkan perlindungan anak berbasis siber dan kejahatan transnasional, melalui pencegahan maupun penanganan, dan mengoptimalkan edukasi literasi digital dengan melibatkan sekolah, keluarga, masyarakat, media, dan pihak terkait.<br /> <br />“Kemudian meningkatkan kualitas layanan pemulihan dan rehabilitasi sosial anak, reintegrasi dan pemenuhan hak-haknya,” jelas Ai.<br /> <br />Lalu, aparat penegak hukum, kepolisian, kejaksaan dan hakim pengadilan perlu meningkatkan kualitas hukum yang berperspektif perlindungan anak, baik dalam proses hukum maupun mendorong pemenuhan hak restitusi anak korban pidana.<br /> <br />Keenam, meningkatkan kualitas forum anak sebagai pelopor dan pelapor (2P) perlindungan anak serta partisipasi anak yang bermakna dalam musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) di berbagai tingkatan.<br /><br /></p>
)
[27] => Array
(
[_version_] => 1788938457292210176
)
[28] => Array
(
[id] => s4ip75377
)
[29] => Array
(
[title] => Polres Tangerang Klarifikasi Soal Kabar Penculikan di Pakuhaji
)
[30] => Array
(
[date] => 2023-11-22 16:04:17
)
[31] => Array
(
[url] => /s4ip75377/polres-tangerang-klarifikasi-soal-kabar-penculikan-di-pakuhaji
)
[32] => Array
(
[redaktur] => Array
(
[0] => Teguh Firmansyah
)
)
[33] => Array
(
[reporter] => Rr Laeny Sulistyawati
)
[34] => Array
(
[taiching] => Seorang pengemudi daring sempat diduga terlibat penculikan, padahal bukan.
)
[35] => Array
(
[timestamp] => 1700643857
)
[36] => Array
(
[channel] => Array
(
[0] => news
[1] => umum
)
)
[37] => Array
(
[image] => kapolres-metro-tangerang-kota-kombes-zain-dwi_230328034708-872.jpg
)
[38] => Array
(
[image_source] => Dok Polrestro Tangerang Kota
)
[39] => Array
(
[image_caption] => Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho.
)
[40] => Array
(
[tag] => Array
(
[0] => penculikan pakuhaji
[1] => kabar penculikan
[2] => isu penculikan
[3] => penculikan
)
)
[41] => Array
(
[content] => <p>REPUBLIKA.CO.ID, <span style="font-size: 19.2px;">TANGERANG -- Kepala Polres (Kapolres) Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan video viral di media sosial (medsos) terduga pelaku penculikan anak di Desa Kiara Payung, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten ditangkap warga adalah tidak benar alias <em>hoaks</em>. Masalah ini sudah diklarifikasi antara kedua belah pihak.</span></p>
<p><span style="font-size: 19.2px;">"Video atau kabar yang beredar tersebut hanya kesalahpahaman, sudah diklarifikasi dan mediasi antara kedua belah pihak, lalu sudah diselesaikan secara kekeluargaan," ujar Zain, Rabu (22/11/2023).</span></p>
<p><span style="font-size: 19.2px;">Zain mengatakan, kejadian itu berawal saat warga Kiara Payung bernama Nur Fitri (22 tahun) pada Selasa (21/11/2023) kemarin sekira pukul 12.00 WIB memesan travel melalui aplikasi untuk pergi ke daerah Lampung. Hal itu dilakukan atas sepengetahuan orang tuanya (Ibu).</span></p>
<p><span style="font-size: 19.2px;">Karena sudah menerima pesanan melalui aplikasi, mobil travel yang dikemudikan oleh saudara Sahri Ashari (33) langsung menjemput penumpang itu di desa Kiara Payung dari Bekasi dan tiba di lokasi sekira jam 20.30 WiB. </span></p>
<p><span style="font-size: 19.2px;">Namun, dia melanjutkan, lantaran mendengar ada teriakan penculik dari Ibu saudari Nur Fitri, sejumlah warga yang tengah melintas menggunakan sepeda motor di TKP Jalan Gaga SMP RT.05/04 Desa Kiara Payung, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang sekira pukul 20.30 WIB langsung mengejar mobil travel itu.</span></p>
<p><span style="font-size: 19.2px;">"Akhirnya warga yang mengejar menggunakan sepeda motor mengepung dan memberhentikan mobil travel tersebut. Tanpa tahu Ikhwal permasalahannya warga langsung main hakim sendiri dengan melakukan pemukulan terhadap sang sopir dan kaca belakang mobil travel tersebut pecah,” katanya.</span></p>
<p><span style="font-size: 19.2px;">Mendapat informasi kejadian tersebut anggota unit reskrim Polsek Pakuhaji, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, segera mendatangi lokasi. Kemudian mengamankan sopir travel berikut mobil dan seluruh penumpangnya ke Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.</span></p>
<p><span style="font-size: 19.2px;">"Setelah dimediasi, peristiwa itu terjadi hanya karena kesalahpahaman saja. Jadi Ibu dari saudara Nur Fitri ini mengira karena travel ke Lampung tersebut menggunakan mobil pribadi menganggap anaknya dibawa kabur penculik. Ganti rugi kerusakan kendaraan dan surat pernyataan berdamai kedua belah pihak sudah dilakukan secara musyawarah mufakat,” ujarnya.</span></p>
<p><span style="font-size: 19.2px;">Atas peristiwa tersebut, Zain mengimbau dan meminta kepada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri. Terlebih mendapatkan informasi atau berita yang belum tentu kebenarannya alias hoaks. Segera laporkan dan hubungi Polsek atau Polres terdekat bila mendapat informasi atau berita yang meresahkan.</span></p>
<p><span style="font-size: 19.2px;">"Silahkan catat, masyarakat dapat memberikan informasi ke kami (polisi,red) melalui Command Center 082211110110 dan call center 110 atau mendatangi Polres atau Polsek terdekat bila menemukan atau menduga telah terjadi tindak kejahatan," ujarnya.</span></p>
<p><span style="font-size: 19.2px;">Sebelumnya, video yang beredar berdurasi 36 detik itu sejumlah warga merusak mobil avanza berwarna putih yang dikendarai pelaku.</span></p>
<p><span style="font-size: 19.2px;">Bahkan, terdengar suara dalam video beredar itu, penculikan anak di Desa Kiara Payung pukul 21.00 WIB. Terduga pelakunya sudah ditangkap dibawa ke Polsek Pakuhaji. </span></p>
<p><span style="font-size: 19.2px;"> </span></p>
)
[42] => Array
(
[_version_] => 1783254333378265088
)
[43] => Array
(
[id] => ry5doe377
)
[44] => Array
(
[title] => Polisi Aceh Bekuk Penculik yang Minta Tebusan Rp 70 Juta
)
[45] => Array
(
[content] => <p>REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Tim Unit V Resmob Satreskrim Polres Lhokseumawe, Provinsi Aceh, menangkap tiga tersangka penculikan seorang warga dengan menggunakan senjata api dan meminta tebusan Rp70 juta.</p>
<p>Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe Iptu Ibrahim, di Lhokseumawe, Jumat, mengatakan bahwa kasus penculikan korban bernama Syarbani (45) terjadi pada Rabu (5/7) di Desa Blang Crum, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe. "Ketiga pelaku penculikan ditangkap dalam waktu dan lokasi berbeda di Kabupaten Aceh Timur," katanya.</p>
<p>Ia menjelaskan aksi penculikan tersebut diketahui adik korban atas laporan warga yang melihat abangnya dibawa pelaku menggunakan mobil dan belum kembali ke rumah. "Sekitar pukul 21.59 WIB, adiknya dikirimkan posisi keberadaan korban oleh seseorang. Selanjutnya, korban menghubungi adiknya dengan menggunakan nomor orang lain dan memberitahukan bahwa korban disandera dan disiksa pelaku," katanya.</p>
<p>Ibrahim mengatakan saat itu korban meminta agar adiknya menyiapkan uang sebesar Rp70 juta. Kalau tidak, maka korban akan dihabisi pelaku. "Setelah menerima telepon tersebut, adik korban langsung membuat laporan resmi ke Polres Lhokseumawe," ujarnya.</p>
<p>Selanjutnya, kata Ibrahim, polisi langsung melakukan penyelidikan dan menerima informasi tentang keberadaan tersangka penculikan.</p>
<p>Polisi menuju lokasi tujuan dan menangkap tersangka AW (25) dan MJ (38) di Desa Tanjong Tok Blang, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur pada Minggu (9/7). "Kedua tersangka langsung diboyong ke Mapolres Lhokseumawe untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.</p>
<p>Dari hasil interogasi kedua tersangka, kata Ibrahim, selanjutnya pada Kamis (20/7) sekira pukul 16.30 WIB, petugas berhasil menangkap satu tersangka lainnya, yakni MU (41) di Desa Jalan, Idi Rayeuk, Aceh Timur. "Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan senjata pendek jenis airsoft gun yang diduga digunakan oleh tersangka untuk melakukan aksi penculikan," katanya.</p>
<p>Adapun motif dari penculikan tersebut, menurut Ibrahim, diduga karena permasalahan utang piutang antara korban dengan tersangka MU.</p>
<p>Selain menangkap tiga pelaku, polisi mengamankan satu unit mobil minibus yang digunakan para tersangka untuk berpindah-pindah tempat penyekapan dan satu unit telpon genggam. "Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 328 jo pasal 333 jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun," ujarnya.</p>
<p> </p>
)
[46] => Array
(
[date] => 2023-07-21 20:05:02
)
[47] => Array
(
[url] => /ry5doe377/polisi-aceh-bekuk-penculik-yang-minta-tebusan-rp-70-juta
)
[48] => Array
(
[redaktur] => Array
(
[0] => Teguh Firmansyah
)
)
[49] => Array
(
[taiching] => Ketiga pelaku penculikan ditangkap dalam waktu dan lokasi berbeda.
)
[50] => Array
(
[timestamp] => 1689944702
)
[51] => Array
(
[channel] => Array
(
[0] => news
[1] => daerah
)
)
[52] => Array
(
[image] => pelaku-begal-ditangkap-ilustrasi-_150508154304-521.jpg
)
[53] => Array
(
[image_caption] => Pelaku penculikan ditangkap (ilustrasi).
)
[54] => Array
(
[tag] => Array
(
[0] => penculik dibekuk
[1] => penculik aceh dibekuk
[2] => penculik minta tebusan
[3] => penculikan
)
)
[55] => Array
(
[_version_] => 1772035460721278976
)
[56] => Array
(
[id] => rw6prl396
)
[57] => Array
(
[title] => Video Viral Seorang Perempuan di Padang Diculik Masuk Mobil
)
[58] => Array
(
[content] => <p>REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Sebuah aksi penculikan seorang perempuan di Kota Padang terekam video CCTV yang kemudian viral di sosial media.</p>
<p><span style="font-size: 19.2px;">Dalam video tersebut terlihat seorang perempuan yang sedang berjalan di sebuah gang, lalu dihampiri oleh seorang pria yang turun dari mobil berwarna putih. Pria tersebut lalu memaksa perempuan masuk ke dalam mobilnya.</span></p>
<p><span style="font-size: 19.2px;">Kapolsek Lubuk Begalung, Kompol Mochamad Rosidi mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Senin (12/6) sekitar pukul 17.00 WIB. Lokasi kejadian berada di Perumahan Urban 8, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang. </span></p>
<p><span style="font-size: 19.2px;">"Sekarang dalam proses lidik, laporan di polsek sudah kami terima. Itu mantan pacarnya. Datanya (pelaku) sudah kami kantongi," kata Rosidi, Selasa (13/6/2023).</span></p>
<p><span style="font-size: 19.2px;">Kepolisian masih belum mau membeberkan identitas korban dan pelaku karena kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Tapi, informasi yang diperoleh polisi, pelaku penculikan merupakan mantan pacar korban.</span></p>
<p><span style="font-size: 19.2px;">Rosidi menjelaskan, aksi pelaku kemarin tidak berhasil karena ketahuan warga yang kemudian melakukan pengejaran.</span></p>
<p><span style="font-size: 19.2px;">"Pas dimasukkan ke dalam mobil, dilepaskan lagi, diturunkan di persimpangan, karena dikejar warga. Pelaku kabur," ucap Rosidi.</span></p>
<p><span style="font-size: 19.2px;">Rosidi menegaskan, kasus ini menjadi atensi dan pihaknya meminta waktu agar pelaku dapat segera ditangkap. "Kami belum bisa membeberkan motifnya. Kami lagi buru pelaku," kata Rosidi.</span></p>
)
[59] => Array
(
[date] => 2023-06-13 16:16:33
)
[60] => Array
(
[url] => /rw6prl396/video-viral-seorang-perempuan-di-padang-diculik-masuk-mobil
)
[61] => Array
(
[redaktur] => Array
(
[0] => Agus Yulianto
)
)
[62] => Array
(
[reporter] => Febrian Fachri
)
[63] => Array
(
[taiching] => Informasi yang diperoleh polisi, pelaku penculikan merupakan mantan pacar korban.
)
[64] => Array
(
[timestamp] => 1686647793
)
[65] => Array
(
[channel] => Array
(
[0] => news
[1] => daerah
)
)
[66] => Array
(
[image] => penculikan-ilustrasi-_140624101750-252.jpg
)
[67] => Array
(
[image_source] => focus-global.co.cc
)
[68] => Array
(
[image_caption] => Penculikan (ilustrasi)
)
[69] => Array
(
[tag] => Array
(
[0] => penculikan
[1] => penculian perempuan
[2] => perempuan korban penculikan pacarnya
[3] => viral penculikan perempuan dimasukan ke mobil
)
)
[70] => Array
(
[_version_] => 1768578401340227584
)
[71] => Array
(
[id] => ruugoo377
)
[72] => Array
(
[title] => Pelaku Penculikan Mantan Pacar di Bandung Positif Narkoba
)
[73] => Array
(
[content] => <p>REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Rizky Gustaman Firdaus (33 tahun) pelaku penculikan terhadap mantan pacarnya Kesya Aurelia Arsina (19 tahun) pada Ahad (7/5/2023) lalu positif mengkonsumsi narkoba. Hasil itu didapat setelah pelaku menjalani pemeriksaan tes urine.</p>
<p>Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Agah Sonjaya mengatakan petugas telah memeriksa pelaku dan menjalankan tes urine didapati positif mengkonsumsi narkoba. Pelaku sampai saat ini masih ditahan dan menjalani pemeriksaan di Polrestabes Bandung. "Tes urinenya positif amfetamin sabu," ujarnya dihubungi wartawan, Kamis (18/5/2023).</p>
<p>Ia mengatakan penyidik masih mendalami keterangan tersangka yang nekat menculik mantan pacarnya. "Yang bersangkutan masih kami lakukan penahanan, kita proses lebih mendalam," katanya.</p>
<p>Sebelumnya, polisi mengungkapkan RGF (33 tahun) pelaku penculikan terhadap Kesyha Aurelia Arsina (19 tahun) di Kompleks Kawaluyaan, Buahbatu, Kota Bandung, Ahad (7/5/2023) lalu menculik korban karena motif cemburu. Pelaku melihat korban bersama pria lain berinisial NR yang diduga selingkuhannya.</p>
<p>Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan peristiwa penculikan berawal saat korban tengah berada di rumah teman laki-lakinya berinisal NR di Kompleks Kawaluyaan, Ahad (7/5/2023) sejak siang hingga malam. Korban selanjutnya hendak pulang, namun tiba-tiba saat di luar rumah pelaku datang menodongkan pisau ke NR dan menanyakan apakah selingkuhannya.</p>
<p>"Korban mau pulang, datang tersangka RGF menanyakan kepada NR apakah kamu selingkuhan korban, dijawab bukan. Saat itu tersangka langsung menjambak korban menarik ke motornya dan pergi dari rumah NR," ujarnya di Mapolrestabes Bandung, Selasa (9/5/2023).</p>
<p>Budi mengatakan pelaku langsung membawa korban ke Apartement Gateway Cicadas. Pada Seninnya (8/5/2023), korban dibawa pelaku berkeliling ke sejumlah ruas jalan di Bandung dan diturunkan di lapangan Saparua Bandung. Sedangkan pelaku pergi ke Cipaera Kosambi.</p>
<p>"Saat dilakukan penculikan di bawah kekuasaan RG korban dibawa ke apartemen Gateway Cicadas selama satu malam, tersangka dan korban di apartemen terjadi persetubuhan setelah dari situ besok dibawa di taruh di lapangan Saparua," katanya.</p>
<p>Peristiwa penculikan di Kompleks Kawaluyaan itu, ia mengatakan terekam CCTV dan viral di media sosial. Penyidik langsung melakukan penelusuran serta mencari bukti-bukti dan memeriksa sejumlah saksi. "(Motifnya) cemburu," katanya.</p>
<p>Pada Senin (8/5/2023) malam, ia mengatakan petugas berhasil menemukan korban di wilayah Saparua sekitar pukul 23.00 WIB. Setelah itu korban diamankan di Polrestabes Bandung sedangkan pelaku diamankan pada Selasa (9/5/2023) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. "Ditemukan korban atas nama KAA di daerah Saparua jam 23.00 malam senin kemarin dan Selasa pagi dini hari diamankan RG di daerah Cipaera Kosambi," katanya.</p>
<p>Saat ditangkap, ia mengatakan petugas menemukan sisa pemakaian sabu di dekat pelaku. Ia terancam pasal 328 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun. "Hasil pemeriksaan tersangka dengan korban pernah ada hubungan pacaran putus sambung, putus sambung," ungkapnya. </p>
<p>Budi menambahkan petugas masih mendalami apakah yang bersangkutan merupakan kelompok bermotor dan pemain softball. Petugas pun tengah mengejar satu pelaku lainnya yang saat ini masih buron.</p>
<p> </p>
<p> </p>
)
[74] => Array
(
[date] => 2023-05-18 14:55:36
)
[75] => Array
(
[url] => /ruugoo377/pelaku-penculikan-mantan-pacar-di-bandung-positif-narkoba
)
[76] => Array
(
[redaktur] => Array
(
[0] => Teguh Firmansyah
)
)
[77] => Array
(
[reporter] => Fauzi Ridwan
)
[78] => Array
(
[taiching] => Penyidik masih mendalami keterangan tersangka yang nekat menculik mantan pacarnya.
)
[79] => Array
(
[timestamp] => 1684396536
)
[80] => Array
(
[channel] => Array
(
[0] => news
[1] => daerah
)
)
[81] => Array
(
[image] => 094425300-1683624846-830-556.jpg
)
[82] => Array
(
[image_source] => Republika/M Fauzi Ridwan
)
[83] => Array
(
[image_caption] => RGF (33 tahun) pelaku penculikan terhadap seorang perempuan Kesyha Aurelia Arsina (19 tahun) di Kompleks Kawaluyaan Kota Bandung diperlihatkan di Mapolrestabes Bandung, Selasa (9/5/2023).
)
[84] => Array
(
[tag] => Array
(
[0] => penculikan mantan pacar
[1] => penculikan bandung
[2] => pelaku penculikan
[3] => penculikan
)
)
[85] => Array
(
[_version_] => 1766217785780731904
)
[86] => Array
(
[id] => ruf8yv396
)
[87] => Array
(
[title] => Polisi Dalami Kepemilikan Sabu Pelaku Penculikan Terhadap Mantan Pacar
)
[88] => Array
(
[content] => <p>REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Satreskrim Polrestabes Bandung tengah mendalami kepemilikan narkotika jenis sabu yang berada di tempat pelaku penculikan Rizki Gustaman Firdaus (33 tahun) saat ditangkap oleh aparat kepolisian, Selasa (9/5/2023). Sabu itu diketahui merupakan sisa dari hasil pemakaian.</p>
<p><span style="font-size: 19.2px;">Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Agah Sonjaya mengatakan, penyidik masih mendalami kepemilikan sabu yang berada di tempat pelaku penculikan terhadap mantan pacarnya Kesyha Aurelia Arsina (19 tahun). Tes urine pun telah dilakukan kepada yang bersangkutan.</span></p>
<p><span style="font-size: 19.2px;">"Kita sudah tes urine, tapi akan tes urine membuat nota dinas ke satres narkoba," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (10/5/2023).</span></p>
<p><span style="font-size: 19.2px;">Dia menuturkan, tes urine akan dilakukan kembali bekerja sama dengan dinas kesehatan.</span></p>
<p><span style="font-size: 19.2px;">Sebelumnya, Rizki Gustaman Firdaus (33 tahun) pelaku penculikan terhadap Kesyha Aurelia Arsina (19 tahun) di Kompleks Kawaluyaan, Buahbatu, Kota Bandung, Ahad (7/5/2023) lalu menculik korban karena motif cemburu. Pelaku melihat korban bersama pria lain berinisial NR yang diduga selingkuhannya.</span></p>
<p><span style="font-size: 19.2px;">Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, peristiwa penculikan berawal saat korban tengah berada di rumah teman laki-lakinya berinisal NR di Kompleks Kawaluyaan, Ahad (7/5/2023) sejak siang hingga malam. Korban selanjutnya hendak pulang, namun tiba-tiba saat di luar rumah pelaku datang menodongkan pisau ke NR dan menanyakan apakah selingkuhannya.</span></p>
<p><span style="font-size: 19.2px;">"Korban mau pulang, datang tersangka RGF menanyakan kepada NR apakah kamu selingkuhan korban, dijawab bukan. Saat itu tersangka langsung menjambak korban menarik ke motornya dan pergi dari rumah NR," ujarnya di Mapolrestabes Bandung, Selasa (9/5/2023).</span></p>
<p><span style="font-size: 19.2px;">Budi mengatakan, pelaku langsung membawa korban ke Apartement Gateway Cicadas setelah itu disetubuhi. Pada Seninnya (8/5/2023), korban dibawa pelaku berkeliling ke sejumlah ruas jalan di Bandung dan diturunkan di lapangan Saparua Bandung. Sedangkan pelaku pergi ke Cipaera Kosambi.</span></p>
<p><span style="font-size: 19.2px;">"Saat dilakukan penculikan di bawah kekuasaan RG korban dibawa ke apartemen Gateway Cicadas selama satu malam, tersangka dan korban di apartemen terjadi persetubuhan setelah dari situ besok dibawa di taruh di lapangan Saparua," katanya.</span></p>
<p><span style="font-size: 19.2px;">Peristiwa penculikan di Kompleks Kawaluyaan itu, ia mengatakan terekam CCTV dan viral di media sosial. Penyidik langsung melakukan penelusuran serta mencari bukti-bukti dan memeriksa sejumlah saksi. </span>"(Motifnya) cemburu," katanya.</p>
)
[89] => Array
(
[date] => 2023-05-10 09:44:55
)
[90] => Array
(
[url] => /ruf8yv396/polisi-dalami-kepemilikan-sabu-pelaku-penculikan-terhadap-mantan-pacar
)
[91] => Array
(
[redaktur] => Array
(
[0] => Agus Yulianto
)
)
[92] => Array
(
[reporter] => M Fauzi Ridwan
)
[93] => Array
(
[taiching] => Tes urine akan dilakukan kembali bekerja sama dengan dinas kesehatan.
)
[94] => Array
(
[timestamp] => 1683686695
)
[95] => Array
(
[channel] => Array
(
[0] => rejabar
[1] => bandung-raya
)
)
[96] => Array
(
[image] => 097688900-1681797681-830-556.jpg
)
[97] => Array
(
[image_source] => Republika/ Fauzi Ridwan
)
[98] => Array
(
[image_caption] => Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono didampingi Kasatreskrim Polrestabes Bandung Agah Sonjaya di Mapolrestabes Bandung.
)
[99] => Array
(
[tag] => Array
(
[0] => penculikan
[1] => wanita korban penculikan
[2] => pria culik mantan pacar
[3] => korban diancam senjata tajam
[4] => wanita korban penculikan disetubuuhi
[5] => kepemilikan sabu
)
)
[100] => Array
(
[_version_] => 1765473463993106432
)
[101] => Array
(
[id] => rue0r6377
)
[102] => Array
(
[title] => Polisi: Penculik di Buah Batu Bandung Terbakar Cemburu, Sempat Ancam Pakai Sajam
)
[103] => Array
(
[content] => <p>REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan bahwa penculikan seorang wanita oleh mantan kekasihnya di Buah Batu Bandung yang viral di media sosial, dilatarbelakangi oleh perasaan cemburu.</p>
<p><span style="font-size: 19.2px;">Pasalnya, ketika kejadian, pelaku mendatangi korban yang tengah berkunjung ke kediaman temannya NR yang merupakan seorang pria di Kawaluyaan, Buah Batu, Kota Bandung.</span></p>
<p>"Motif cemburu, karena NR ini merupakan laki-laki, jadi dituduh si NR ini selingkuhan atau bukan, tapi yang pasti pada saat dia ngomong gitu langsung menarik korban secara paksa, mengancam dengan senjata tajam," kata Budi di Mapolrestabes Bandung.</p>
<p><span style="font-size: 19.2px;">Dijelaskan oleh Budi, kejadian ini bermula pada hari Ahad (7/5) sekitar pukul 11.00 WIB korban KAA pergi dari rumah orang tuanya bersama seorang temannya berinisial D menuju rumah temannya bernama Naufal (NR).</span></p>
<p>Melihat waktu sudah pukul 22.00 WIB, korban berniat akan pulang, namun tiba-tiba pelaku bernama Rizky Gustaman (RG) yang merupakan mantan pacar korban datang dan langsung menodongkan pisau pada NR sambil menuduh bahwa NR selingkuhannya.</p>
<p>"Sementara NR mengatakan 'bukan' dan 'ampun', korban dibawa paksa oleh pelaku RG dengan dijambak dan ditarik paksa supaya ikut dan naik sepeda motor milik pelaku," ucapnya.</p>
<p>Polisi berhasil menemukan korban dan mengamankan tersangka dugaan penculikan di kawasan Buah Batu, Kota Bandung, di dua tempat berbeda pada Senin (8/5) malam dan Selasa dini hari.</p>
<p>Korban penculikan KAA ditemukan di sekitar Lapangan Saparua pada Senin (8/5) sekitar pukul 23.30 WIB dan tersangka atas nama Rizky Gustaman diamankan di Cipaera, Kosambi, Kota Bandung pada Selasa sekitar pukul 01.00 WIB.</p>
<p>Perilaku membawa paksa yang dilakukan pelaku pada korban ditambah pengancaman dengan senjata tajam, ucap Budi, sudah memenuhi unsur pidana Pasal 328 KUHP."Dengan pelanggaran Pasal 328 KUHP, pelaku diancam dengan hukuman paling lama 12 tahun penjara," ucap Budi.</p>
<p>Sebelumnya, seorang gadis berinisial KAA, diculik mantan pacarnya bernama Rizky di Jalan Kawaluyaan Indah IV, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung. Sampai saat ini, korban belum kembali ke rumahnya.</p>
<p>Informasi yang dihimpun dan pengamatan video yang viral di media sosial (medsos), penculikan terjadi di depan rumah warga pada Minggu (7/5) sekitar pukul 22.00 WIB.</p>
<p>Pelaku datang bersama temannya menggunakan sepeda motor. Korban yang menghampiri pelaku lantas ditodong pisau dan diseret agar mau naik ke motor.</p>
<p>Awalnya korban menolak, namun karena pelaku membawa senjata tajam, akhirnya korban ikut motor pelaku. Saat motor melaju meninggalkan lokasi kejadian, terdengar teriakan korban.</p>
<p> </p>
)
[104] => Array
(
[date] => 2023-05-09 17:49:54
)
[105] => Array
(
[url] => /rue0r6377/polisi-penculik-di-buah-batu-bandung-terbakar-cemburu-sempat-ancam-pakai-sajam
)
[106] => Array
(
[redaktur] => Array
(
[0] => Teguh Firmansyah
)
)
[107] => Array
(
[taiching] => Pelaku sempat mengancam teman korban dengan menggunakan senjata tajam.
)
[108] => Array
(
[timestamp] => 1683629394
)
[109] => Array
(
[channel] => Array
(
[0] => news
[1] => daerah
)
)
[110] => Array
(
[image] => 094425300-1683624846-830-556.jpg
)
[111] => Array
(
[image_source] => Republika/M Fauzi Ridwan
)
[112] => Array
(
[image_caption] => RGF (33 tahun) pelaku penculikan terhadap seorang perempuan Kesyha Aurelia Arsina (19 tahun) di Kompleks Kawaluyaan Kota Bandung diperlihatkan di Mapolrestabes Bandung, Selasa (9/5/2023).
)
[113] => Array
(
[tag] => Array
(
[0] => penculikan di bandung
[1] => viral penculikan bandung
[2] => penculikan bandung
[3] => penculikan
)
)
[114] => Array
(
[_version_] => 1765413380539023360
)
[115] => Array
(
[id] => rudflu377
)
[116] => Array
(
[title] => Kasus Viral Penculikan di Bandung Terungkap, Polisi: Korban Dibawa Paksa Eks Pacar
)
[117] => Array
(
[content] => <p>REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG- Polisi telah mengamankan seorang pria berinisial R di wilayah Cipaera (sebelumnya disebut Ciparay), Kosambi, Kota Bandung, Selasa (9/5/2023) dini hari. Ia duga telah menculik perempuan Kesya (19 tahun) sambil melakukan ancaman di Kompleks Kawaluyaan, Ahad (7/5/2023) lalu dan viral di media sosial.</p>
<p>Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan korban pertama kali ditemukan di wilayah Lapangan Saparua, Kota Bandung. Korban masih dapat berkomunikasi. Namun, mengalami kelelahan setelah dibawa paksa oleh mantan kekasihnya itu.</p>
<p>"Masih bisa berbicara, memang agak lemas, mungkin karena sudah diajak satu dua hari ini oleh tersangka," ujarnya, Selasa (9/5/2023).</p>
<p>Ia menuturkan petugas masih mendalami terkait dugaan korban dicecoki oleh narkotika. Petugas masih melakukan pendalaman. "Sekarang kita masih dalami, korban dan tersangka masih kita periksa mendalam, termasuk apakah memang ada hubungan yang lain, atau penculikan murni masih kita dalami," katanya.</p>
<p>Kapolrestabes Bandung melanjutkan petugas menemukan sisa pemakaian narkotika saat mengamankan pelaku di Cipaera, Kosambi (sebelumnya disebut Ciparay). "Dari tersangka kita juga amankan bekas sisa-sisa pakai narkotika, nanti bisa kita kembangkan dari situ," ujarnya.</p>
<p>Ia mengatakan petugas mendapatkan informasi tentang dugaan penculikan terhadap seorang perempuan dan viral di media sosial. Petugas polsek dan resmob Polrestabes Bandung langsung melakukan pengejaran.</p>
<p>"Alhamdulillah tadi malam berhasil kita amankan tersangka inisial R di Cipaera dan korban kita temukan di (lapangan) Saparua," ujarnya.</p>
<p>Ia mengatakan petugas terlebih dahulu mengamankan korban di lapangan Saparua Bandung. Setelah itu penelusuran dilakukan hingga tersangka diamankan pukul Selasa (9/5/2023). "Korban dulu kita temukan di lapangan Saparua, dari korban kita telusuri tersangka kita amankan jam 2 dini hari," katanya.</p>
<p>Petugas saat ini sedang melakukan pendalaman di Polrestabes Bandung. Petugas menduga pelaku menculik karena terdapat ancaman kekerasan dengan senjata tajam. "Sekarang sedang diperiksa mendalam di Polrestabes," katanya.</p>
<p>Sebelumnya, rekaman CCTV yang memperlihatkan dua orang laki-laki menarik paksa seorang perempuan Kesya (19 tahun) sambil melakukan ancaman viral di media sosial. Peristiwa itu diketahui terjadi di sebuah pemukiman di Jalan Kawaluyaan, Kota Bandung, Ahad (7/5/2023) malam.</p>
<p>Dalam rekaman CCTV, di jalan depan sebuah rumah perempuan tersebut beberapa kali memohon kepada pelaku bahwa dirinya bukan orang yang dicari oleh mereka. Namun, para pelaku tetap memaksa menarik korban dan dibawa dengan sepeda motor berboncengan tiga orang.</p>
<p>Pelaku sempat mengancam korban dengan senjata tajam hingga korban sempat menangis dan berteriak. Pelaku diketahui merupakan mantan pacar dari korban.</p>
<p> </p>
)
[118] => Array
(
[date] => 2023-05-09 10:13:06
)
[119] => Array
(
[url] => /rudflu377/kasus-viral-penculikan-di-bandung-terungkap-polisi-korban-dibawa-paksa-eks-pacar
)
[120] => Array
(
[redaktur] => Array
(
[0] => Teguh Firmansyah
)
)
[121] => Array
(
[reporter] => Fauzi Ridwan
)
[122] => Array
(
[taiching] => Polisi telah mengamankan pelaku berinisial R di wilayah Cipaera, Kota Bandung.
)
[123] => Array
(
[timestamp] => 1683601986
)
[124] => Array
(
[channel] => Array
(
[0] => news
[1] => daerah
)
)
[125] => Array
(
[image] => 069075000-1683597334-830-556.jpg
)
[126] => Array
(
[image_source] => Dok Republika
)
[127] => Array
(
[image_caption] => Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono memberikan keterangan resmi terkait pelaku yang diduga menculik mantan kekasih di Bandung, Selasa (9/5/2023).
)
[128] => Array
(
[tag] => Array
(
[0] => viral penculikan bandung
[1] => penculikan bandung
[2] => penculikan
[3] => pelaku penculikan wanita
)
)
[129] => Array
(
[_version_] => 1765384640901677056
)
[130] => Array
(
[id] => rudfbg396
)
[131] => Array
(
[title] => Polisi Temukan Sisa Narkotika yang Dipakai Pelaku Penculikan di Bandung
)
[132] => Array
(
[content] => <p>REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polisi telah mengamankan pria berinisial R yang diduga menculik seorang perempuan Kesya Aurelia Arsina (19 tahun) di Kompleks Jalan Kawaluyaan, Kota Bandung, Ahad (7/5/2023) lalu. Petugas menemukan sisa pemakaian narkotika saat mengamankan pelaku di Ciparea, Kosambi (sebelumnya disebut Ciparay).</p>
<p><span style="font-size: 19.2px;">"Dari tersangka kita juga amankan bekas sisa-sisa pakai narkotika, nanti bisa kita kembangkan dari situ," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono di Mapolrestabes Bandung, Selasa (9/5/2023).</span></p>
<p><span style="font-size: 19.2px;">Dia mengatakan, petugas mendapatkan informasi tentang dugaan penculikan terhadap seorang perempuan dan viral di media sosial. Petugas polsek dan resmob Polrestabes Bandung langsung melakukan pengejaran.</span></p>
<p><span style="font-size: 19.2px;">"Alhamdulillah tadi malam berhasil kita amankan tersangka inisial R di Ciparea dan korban kita temukan di (lapangan) Saparua," ujarnya.</span></p>
<p><span style="font-size: 19.2px;">Dia mengatakan, petugas terlebih dulu mengamankan korban di lapangan Saparua Bandung. Setelah itu penelusuran dilakukan hingga tersangka diamankan pukul Selasa (9/5/2023).</span></p>
<p><span style="font-size: 19.2px;">"Korban dulu kita temukan di lapangan Saparua, dari korban kita telusuri tersangka kita amankan jam 2 dini hari," katanya.</span></p>
<p><span style="font-size: 19.2px;">Petugas saat ini sedang melakukan pendalaman di Polrestabes Bandung. Petugas menduga pelaku menculik karena terdapat ancaman kekerasan dengan senjata tajam.</span></p>
<p><span style="font-size: 19.2px;">"Sekarang sedang diperiksa mendalam di Polrestabes," katanya.</span></p>
<p><span style="font-size: 19.2px;">Sebelumnya, rekaman CCTV yang memperlihatkan dua orang laki-laki menarik paksa seorang perempuan Kesya (19 tahun) sambil melakukan ancaman viral di media sosial. Peristiwa itu diketahui terjadi di sebuah pemukiman di Jalan Kawaluyaan, Kota Bandung, Ahad (7/5/2023) malam.</span></p>
<p><span style="font-size: 19.2px;">Dalam rekaman CCTV, di jalan depan sebuah rumah perempuan tersebut beberapa kali memohon kepada pelaku bahwa dirinya bukan orang yang dicari oleh mereka. Namun, para pelaku tetap memaksa menarik korban dan dibawa dengan sepeda motor berboncengan tiga orang.</span></p>
<p><span style="font-size: 19.2px;">Pelaku sempat mengancam korban dengan senjata tajam hingga korban sempat menangis dan berteriak. Pelaku diketahui merupakan mantan pacar dari korban.</span></p>
)
[133] => Array
(
[date] => 2023-05-09 10:06:52
)
[134] => Array
(
[url] => /rudfbg396/polisi-temukan-sisa-narkotika-yang-dipakai-pelaku-penculikan-di-bandung
)
[135] => Array
(
[redaktur] => Array
(
[0] => Agus Yulianto
)
)
[136] => Array
(
[reporter] => M Fauzi Ridwan
)
[137] => Array
(
[taiching] => Pelaku menculik sambil melakukan ancaman kekerasan dengan senjata tajam.
)
[138] => Array
(
[timestamp] => 1683601612
)
[139] => Array
(
[channel] => Array
(
[0] => rejabar
[1] => bandung-raya
)
)
[140] => Array
(
[image] => 069075000-1683597334-830-556.jpg
)
[141] => Array
(
[image_source] => Dok Republika
)
[142] => Array
(
[image_caption] => Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono memberikan keterangan resmi terkait pelaku yang diduga menculik mantan kekasih di Bandung, Selasa (9/5/2023).
)
[143] => Array
(
[tag] => Array
(
[0] => penculikan
[1] => pelaku penculikan wanita
[2] => pelaku penculukan ditangkap
[3] => r pelaku penculikan
[4] => pelaku gunkana narkoba
)
)
[144] => Array
(
[_version_] => 1765384247753834496
)
)