Advertisement
#pencurian-di-bawah-umur
Kamis , 30 Jun 2011, 20:16 WIB
Ibu Terdakwa di Bawah Umur Syok, Anaknya dicampur tahanan Dewasa, Demi Besuk Pun Harus Bayar
REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR - Orang tua terdakwa perkara pidana pencurian, RS (12), syok saat menghadiri persidangan perdana anak bungsunya di Pengadilan Negeri Cianjur, Jabar, Kamis (30/6). Eti Bin Empun (41)...