Advertisement
#pencurian-kurang-dari-rp-2
Rabu , 29 Feb 2012, 18:18 WIB
Polri: Pencuri Berapa Pun Nilainya Akan Tetap Ditindak
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan Peraturan MA (Perma) Nomor 2/2012 mengenai Penyesuaian Batasan Tindak Pidana Ringan dan Jumlah Denda dalam KUHP, yang sebelumnya kurang dari Rp 250,...