Advertisement
#peneitian-tanpa-izin
Kamis , 13 Feb 2020, 06:16 WIB
Enam WNA Dideportasi di Rote Ndao
REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang, Rabu (12/2) mendeportasi enam warga negara asing (WNA) asal Australia dan Belanda ke negaranya masing-masing. Mereka tertangkap diketahui melakukan penelitian...