Advertisement
#penerapan-kerja-dari-rumah
Rabu , 16 Aug 2023, 04:23 WIB
Pemprov DKI terapkan WFH ASN 50 Persen Mulai 28 Agustus-7 September
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerapkan kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) kapasitas 50 persen bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pembelajaran jarak jauh (PJJ) mulai...