Advertisement
#penerima-bantuan-pelayan-masyarakat
Kamis , 17 Jun 2021, 23:59 WIB
Pemkot Medan Batasi Usia 60 Tahun Pelayan Masyarakat
REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara, membatasi usia hingga 60 tahun bagi warga yang menjalani profesi sebagai pelayanan masyarakat, dan sekaligus penerima bantuan di wilayah setempat. "Ini, diatur dalam...