Advertisement
#peneror-bom-padang
Sabtu , 06 Sep 2014, 15:55 WIB
Peneror Bom Bisa Dipenjara 12 Tahun
REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Koordinator Penanganan Kasus Lembaga Bantuan Hukum Padang, Sumatera Barat (Sumbar) Dedi Alparesi mengatakan pelaku pengirim pesan teror bom di Pengadilan Negeri (PN) Padang dapat diancam dengan...