Advertisement
#pengadaan-laboratorium-unj
Jumat , 05 Jul 2013, 07:10 WIB
Penyidik Harus Kembalikan Uang Rp 743,4 juta ke UNJ
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis hakim memerintahkan penyidik Kejaksaan Agung mengembalikan uang senilai Rp 743,4 juta kepada pihak Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Hal ini berkaitan dengan penyitaan yang dilakukan penyidik dalam...
Senin , 20 May 2013, 22:31 WIB
Purek dan Dosen UNJ Dituntut 18 Bulan Penjara
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pembantu Rektor III Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Fakhrudin Arbah, dituntut hukuman 18 bulan penjara. Hukuman itu sama dengan tuntutan terhadap Dosen UNJ, Tri Mulyono. Keduanya dinilai melakukan tindak pidana korupsi dalam pengadaan laboratorium dan alat penunjangnya di UNJ tahun anggaran 2010. Fakhrudin dan Tri menjalani sidang terpisah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (20/5). Tri...