Advertisement
#pengadilan-korea-utara
Kamis , 02 May 2013, 14:49 WIB
Korut Vonis 15 Tahun Kerja Paksa Warga AS
REPUBLIKA.CO.ID, PYONGYANG -- Peradilan Korea Utara menjatuhkan vonis 15 tahun penjara dan kerja paksa terhadap Kanneth Bae, warga negara Amerika Serikat (AS) lantaran diduga menjadi mata-mata asing di negara...