Advertisement
#pengadilan-negeri-padang
Kamis , 05 Nov 2020, 13:37 WIB
Kejari Padang Musnahkan Barang Bukti Ganja 234 Kilogram
REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, Sumatra Barat memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 234 kilogram dari perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht)."Barang bukti...
Rabu , 13 Sep 2017, 22:11 WIB
PN Padang Vonis Kurir Sabu 20 Tahun Penjara
REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Majelis hakim Pengadilan Negeri Klas I A Padang, Sumatra Barat, memvonis Budi Legimin (32), kurir sabu-sabu, dengan hukuman selama 20 tahun penjara. "Menyatakan terdakwa bersalah melanggar pasal 114 ayat (2) Undang-Undang 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan dijatuhi hukuman selama 20 tahun penjara," kata majelis hakim yang diketuai Sihol Boang di Padang, Rabu (13/9). Selain pidana penjara,...